Ketahanan Nasional
Pengertian
Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu
suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara
langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas
serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional juga diartikan sebagai kondisi yang
harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan
dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional
yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Konsepsi
Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila
dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis
kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan
negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang
meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi
dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
a)
Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat
bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
b)
Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan
kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
c)
Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan.
Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang
dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan
nasional serta dengan peran internasionalnya.
d)
Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik
unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
e)
Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau
merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan
politis.
f)
Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau
usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan
melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Pokok-Pokok
Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan
nasional. Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang,
serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Keuletan dan
ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan
Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran berikut:
A.
Manusia Berbudaya.
Sebagai salah
satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena
memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan. Manusia
senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan
hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materil maupun spiritualnya. Karena
itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan;
a)
Dengan Tuhan, disebut Agama.
b)
Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
c)
Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
d)
Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
e)
Dengan manusia, disebut Sosial.
f)
Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan Teknologi, dan
g)
Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
B.
Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional
menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi; apa pun
bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal
dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya. Demikian pula halnya
dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk
menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan
ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam
Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
a)
Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala
bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
b)
Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
c)
Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat
ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d)
Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini
mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Beberapa Ancaman
Dalam dan Luar Negeri
Dalam
menghadapi masalah ketahanan nasional suatu negara, permasalahan ketahanan
nasional yang dihadapi Indonesia diantaranya berasal dari dua sumber, yaitu
dalam negeri dan luar negeri. Contoh kasus permasalahan ketahanan nasional dari
dalam negeri yaitu adanya pemberontakan dari berbagai daerah, seperti ancaman
gerakan RMS, GAM, maupun Papua Merdeka. Minimnya nasionalisme masyarakat dan
adanya unsur ketidakpercayan masyarakat dapat menyebabkan masyarakat tidak
segan segan melakukan pemberontakan.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu
adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI,
sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak
Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari
sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan
nasional yang baik dan kokoh.
Asas – Asas
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan
nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai
berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11)
A.
Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan
merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dalamkehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan
nasional tidak akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan
dan keamanan yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini
merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok.
B.
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek
tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi,
dan seimbang.
C.
Asas kekeluargaan
Asas ini
bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan
real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Ciri-Ciri
Ketahanan Nasional
Untuk
mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan, maka suatu
negara perlu pertahanan menghadapi n mengatasi tantangan, ancaman dari
luar maupun dari dalam negeri. Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh
aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri
atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan
kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
Aspek-Aspek
Ketahanan Nasional
Di dasarkan
pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam
sistematika astagarata yang terdiri atas 2 aspek yaitu:
A.
Aspek alamiah
a)
Geografi
Posisi letak
geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia, antara dua benua, yaitu
Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu Samudra hindia dan Samudra
Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak pada jalur lalu lintas
perdagangan. Namun, aspek geografis Indonesia juga menggambarkan negara
Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000 pulau kecil yang
dipisahkan oleh laut.
Dengan
ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik setiap
pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan
yang berbeda-beda. Dengan kondisi yang demikian diperlukan adanya ketahanan
nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari kondisi
tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan
kebijakan politik suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan
geografis merupakan pelaksanaan dari geopolitik.
b)
Kekayaan Alam
Sebagaimana
kita ketahui bahwa kekayaan alam yang terdapat di muka bumi tidak tersebar
secara merata. Dalam artian bahwa kekayaan alam antara daerah satu dengan
daerah lainnya berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengelolaan
pemanfaatan alam agar kekayaan alam yang ada dapat termanfaatkan secara merata
dan optimal. Adapun pemanfaatan kekayaan alam tersebut sebaiknya dimanfaatkan
berdasarkan asas maksimal, lestari, dan berdaya saing. Maksimal memiliki
arti memberi manfaat yang optimal untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan
antar daerah. Lestari berarti pemanfaatan kekayaan alam harus
didasari kebijakan yang memperhatikan aspek kelestarian alam demi kepentingan
generasi yang akan datang dan kesinambungan pembangunan.
c)
Kependudukan
Merupakan unsur
yang sangat penting dalam kehidupan dan perkembangan suatu negara. Jumlah
penduduk yang besar juga sering dikatakan sebagai salah satu modal dasar pembangunan
nasional. Ungkapan seperti itu memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa
penduduk dapat menjadi modal dasar pembangunan apabila penduduk tersebut
memiliki kualitas tertentu, sehingga dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga
dapat mendukung pembangunan.
Ketahanan
nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam
rangka pembangunan kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada
dalam kependudukan kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional.
Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan
menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan
pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu
pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang seperti
kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu
ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus
memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di atas.
B.
Aspek Sosial
a)
Ideologi
Ketahanan
Nasional di bidang ideologi dapat diartikan sebagai kondisi dinamik suatu
bangsa, berisi keuletan dan keteguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang
langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi
suatu bangsa dan negara.
b)
Politik
Ketahanan aspek
politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum,
mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan
nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
Ketahanan pada
aspek politik luar negeri yaitu meningkatkan kerjasama internasional yang
saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama
dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan politik. Perkembangan,
perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil
ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju.
Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber
daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif
negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.
c)
Ekonomi
Peranan Negara
dalam system ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi
segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan.
Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup
orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar
kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang
seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang
memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi adalah
segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi
barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
d)
Sosial Budaya
Manusia
mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaua mempertahankan kelangsungan
hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk
kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan
bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan
yang datang dari lingkungan. Aspek social biasanya mengacu pada masalah
struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau
kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam
masyarakat yang bersangkutan.
e)
Pertahanan Keamanan
Pertahanan
keamanan adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai
inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dalam menegakkan
ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta
keamanan perjuangannya. Hal itu dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan
menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa sifat
ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini
A.
Mandiri
Maksudnya
adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah.
Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu
dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.
B.
Dinamis
Artinya tidak
tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan
diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
C.
Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam
rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar
bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai
dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
D.
Konsultasi dan kerjasama
Hal ini
dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan
kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara
komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam
rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta
tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan
fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut
A.
Kedudukan,
Ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin
diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
B.
Fungsi
Ketahanan nasional nasional
dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin
tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam
menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter –
sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
Dasar
Pikiran Ketahanan Nasional
Upaya pencapaian ketahanan nasional
sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada
pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang
pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan
hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari
yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi
maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang
sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup
berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya
dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia
berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan
dinamakan Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan
cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan
dinamakan Politik
d. Manusia dengan
pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan
penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan
manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa
Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h. Manusia dengan rasa
aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut di atas
diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk
mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan.
Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan
meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan
sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah bersifat statis dan sering
disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat
dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya
disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal balik
antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan
(korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
Daftar Referensi :
3. http://arikathemousleemah.blogspot.com/2013/11/makalah-ketahanan-nasional.html
0 komentar :
Posting Komentar