Perusahaan Yang Melanggar Etika Bisnis
Perusahaan Asing
Dalam meningkatkan kinerja tim, sebuah
kantor biasanya melaksanakan beberapa acara team building yang fun dan bikin
karyawannya semangat.
Acara seperti outbound, lomba, dan senam
pagi bisa dikatakan sebagai beberapa hal yang ditempuh pihak kantor untuk
meningkatkan hubungan karyawannya tuh.
Dari contoh-contoh yang sudah diberikan
di atas, kegiatan tersebut bisa dikatakan masuk akal dan efektif untuk
tingkatkan kerja sama bukan?
Bagi sebuah perkantoran di Tiongkok,
tampaknya hal tersebut belum cukup, girls!
Guna meningkatkan hubungan antar manajer
dan karyawannya, kantor ini menerapkan upaya yang unik dan nyeleneh!
Gimana nggak aneh? Tiap pagi sebelum
memulai kerja, seluruh karyawan wanita yang ada harus mencium bibir bos mereka
terlebih dahulu! Dalam meningkatkan kinerja tim, sebuah kantor biasanya
melaksanakan beberapa acara team building yang fun dan bikin karyawannya
semangat.
Acara seperti outbound, lomba, dan senam
pagi bisa dikatakan sebagai beberapa hal yang ditempuh pihak kantor untuk
meningkatkan hubungan karyawannya tuh.
Dari contoh-contoh yang sudah diberikan
di atas, kegiatan tersebut bisa dikatakan masuk akal dan efektif untuk tingkatkan
kerja sama bukan?
Bagi sebuah perkantoran di Tiongkok,
tampaknya hal tersebut belum cukup, girls!
Guna meningkatkan hubungan antar manajer
dan karyawannya, kantor ini menerapkan upaya yang unik dan nyeleneh!
Gimana nggak aneh? Tiap
pagi sebelum memulai kerja, seluruh karyawan wanita yang ada harus mencium
bibir bos mereka terlebih dahulu!
Dilansir melalui Shanghaiist, hal ini
dilakukan oleh suatu kantor di Distrik Tongzhou, Tiongkok.
Anehnya lagi, yang menerapkan kebijakan
ini adalah sebuah perusahaan minuman berjenis bir!
Ini yang bikin peraturan
apa lagi mabuk, ya?
Di tiap paginya, setiap pukul 09.00 pagi
hingga 09.30 pagi, mereka harus mengantre untuk mencium bibir bos mereka.
Pihak perushaan sendiri tak peduli
karyawannya itu jomblo atau udah punya pasangan, girls!
Mereka tetap wajib melakukan hal
tersebut, karena menurut perusahaan ciuman ke bos harus dilakukan agar kerja
sama antara atasan dan bawahan meningkat!
Ketika kebijakan ini mulai dilakukan,
para karyawan wanita sempat enggan melakukannya.
Namun dengan bujukan (serta ancaman
mungkin) mereka akhirnya mau mengikuti kebijakan konyol itu.
Walau kebijakan ini berhasil dilakukan,
rupanya ada 2 orang karyawan yang tak sudi dan memilih mundur dari pekerjaan
mereka.
Wah, kalau perusahaan kamu
juga ikutan begini, mending resign atau balas si bos dengan kecupanmu?
Analisis
“ Melihat
Kasus seperti ini jelas sekali ini melanggar etika berbisinis dan moral
karyawati, walaupun perusahaan menyebutkan ini dapat menjalin kerjasama antara atasan
dan bawahan, tetapi caranya menjalain integritas dan bersikap adalah
berdasarkan “Nafsu” Bos yang bukan kebaikan buat perusahaan kedepannya dan lama
kelamaan akan terjadi konflik yang membuat loyalitas karyawati menjadi menurun
dan hilangnya kepercayaan.”
Perusahaan Dalam Negeri
Sebuah pesan dari seorang bekas petinggi perusahaan yang terkait
jaringan restoran internasional, beberapa pekan lalu, menggelitik kami: ada
dugaan penggunaan bahan yang lewat masa pakainya di dua jaringan restoran
internasional. Ia mengaku sudah berusaha menghentikan praktik itu, dengan segala
niat baiknya, namun gagal. Diperiksalah dokumen-dokumen yang dibawa dan
diperlihatkannya, yang meyakinkan kami untuk melakukan investigasi, yang kami
jalankan bersama Tempo.
Kepolisian
melancarkan penyelidikan atas dugaan penggunaan bahan makanan yang melampaui
masa kedaluwarsa di sebuah jaringan restoran internasional.
Marugame Udon
adalah jaringan restoran Jepang yang merupakan bagian dari Sriboga Food Group,
yang membawahi berbagai usaha restoran di PT Sriboga Raturaya. Di dalamnya
termasuk Pizza Hut Indonesia, Pizza Hut Delivery (PHD), The Kitchen by Pizza
Hut selain Marugame Udon.
Sejauh ini
polisi hanya melakukan penyelidikan terhadap Marugame Udon, dan tidak terhadap
Pizza Hut dan Pizza Hut Delivery ataupun The Kitchen by Pizza Hut.
Betapa pun,
informasi dan berkas dokumen yang diperoleh BBC Indonesia dan Tempo menyebutkan
perpanjangan masa kedaluwarsa ini pernah juga dilakukan Pizza Hut Indonesia dan
Pizza Hut Delivery -yang dibantah oleh Stephen McCarthy, Presiden Direktur PT.
Sarimelati Kencana, anak perusahaan PT Sriboga Raturaya yang mengelola
operasional Pizza Hut dan PHD.
Kabar orang dalam
Tim
investigasi gabungan BBC dan Tempo memperoleh sejumlah dokumen, surat
elektronik atau email, dan foto-foto dari seorang mantan petinggi di Sriboga
Food Group yang menunjukkan itu.
Sumber yang
sudah bekerja lama di grup itu berbicara kepada tim BBC Indonesia dan Tempo
dengan syarat identitasnya tidak dibuka.
Ia mengatakan,
praktik memperpanjang masa kedaluwarsa secara tidak sah ini terjadi secara
sistematik, melibatkan manajemen tinggi perusahaan itu di Indonesia, dan sudah
berlangsung bertahun-tahun. Ditambahkannya upayanya selama ini untuk
menghentikan praktik itu sia-sia.
Saat pertama
kali menyampaikan kasus ini kepada BBC Indonesia, ia berkata:
“Awalnya saya
tidak ingin berbicara kepada pers, karena sekali diungkapkan kepada pers, hal
ini akan diketahui umum, dan akan menjadi masalah yang merusak, yang tak bisa
diperbaiki dengan cepat, bahkan bisa tak bisa lagi dikendalikan.”
Lalu ia
memaparkan keputusannya untuk berbicara kepada kami.
“Namun
tampaknya, pers merupakan satu-satunya jalan terakhir untuk memastikan (bahwa
praktik perpanjangan masa kedaluwarsa ini dihentikan).
"Yang
penting (praktik ini) tidak terjadi lagi dan orang yang bertanggung jawab
dihukum secara setimpal."
Yang abu-abu di pergudangan
Sumber kami
berkisah, bagaimana ia memergoki kasus ini.
Suatu hari ia
dikagetkan oleh adanya beberapa galon berisi saos Tempura dengan stiker yang
menandakan perpanjangan masa simpan. Ini bukan hal yang wajar. Ia pun
menanyakan soal itu, dan mendapat penjelasan bahwa langkah ini sudah disetujui
oleh bagian Quality Assurance (QA, Jaminan Mutu).
Mencari tahu
lebih lanjut, dia pun mendapat kabar tentang dugaan bahwa memperpanjang masa
simpan adalah praktik yang sejak beberapa waktu biasa dilakukan di Sriboga Food
Group.
Awalnya dia
mengaitkannya dengan mulai beroperasinya Marugame Udon di Indonesia, tahun
2013. Jadi ia berasumsi, praktik ini baru berlangsung tiga tahun. Tapi katanya,
ia dikabari bahwa hal ini sudah berlangsung jauh lebih lama.
Marugame
Indonesia pertama kali dibuka pada Februari 2013. Adapun Pizza Hut Indonesia
diambil alih oleh PT Sriboga Raturaya sejak tahun 2004.
Ia tak habis
pikir, karena menurut pengetahuannya, sebenarnya penanganan bahan makanan di
outlet-outlet Pizza Hut luar biasa bagus.
"Mulai
dari kapal sampai ke warehouse itu bagus. Di outlet, bagus
sekali. Pizza Hut dan PHD benar-benar dijaga (kesehatan makanannya). Banyak
ketentuannya, trainingnya juga bagus, (karenanya) jarang ada pegawai keluar
dari Pizza Hut."
Kecuali,
katanya, kasus ini.
"Apa yang
terjadi di warehouse sampai gudang-gudang kecil di daerah itu yang
abu-abu," katanya.
Berkas-berkas yang bocor
Dokumen yang
diperoleh tim investigasi BBC-Tempo -dan kami tak punya alasan untuk meragukan
keasliannya- menunjukkan dilakukannya perpanjangan masa pakai bahan-bahan yang
digunakan untuk Marugame Udon, Pizza Hut Indonesia dan Pizza Hut Delivery.
Dalam berkas
berjudul Summary Extension Shelflife 2015-2016 dengan kop surat Sriboga
Food Group itu dicantumkan, produk yang diperpanjang sendiri masa
kedaluwarsanya itu antara lain produk berbahan daging : Veggie Chicken
Sausage (sosis ayam dan sayuran), dan produk berbahan susu,
Carbonara Sauce Mix -adonan saus karbonara.
Produk lain
yang diperpanjang masa kedaluwarsanya adalah Puff Pastry - bahan pembuatan kue,
Brownies Mix -adonan brownies, bahan marinade Citrus Marinade, dan saus sate,
Satay Sauce dan saus XO -XO Sauce.
Bahan-bahan
makanan itu, berdasarkan berkas tersebut, diperpanjang masa kedaluwarsanya
selama satu bulan, diperuntukkan bagi Pizza Hut dan Pizza Hut Delivery (PHD),
Selain itu ada
juga beberapa makanan yang digunakan untuk restoran Marugame, seperti bubuk
bonito, saos tempura dan sukiyake.
Sejumlah foto yang diambil sumber kami
menunjukkan antara lain bahan untuk kuah ikan udon Marugame, bubuk Bonito, yang
diperpanjang masa simpannya selama tiga bulan dari tanggal kedaluwarsa yang
dikeluarkan produsen di Shanghai.
Stiker tambahan
Pada kemasan
bubuk Bonito tersebut ditempel stiker berisi keterangan: nama perusahaan
eksportir, berat bersih produk, kode produksi, tanggal produksi dan tanggal
kedaluwarsa.
Tetapi di
kemasan itu ditempel juga stiker tambahan, yang menginstruksikan agar dilakukan
perpanjangan waktu selama tiga bulan sejak masa kedaluwarsa yang seharusnya.
Berdasarkan
keterangan di stiker, instruksi ini diberikan lewat email oleh bagian pembelian
(purchasing).
Selama
semester kedua 2015, menurut data yang diperoleh tim investigasi, ada delapan
paket bubuk bonito yang diperpanjang masa simpannya. Masing-masing diperpanjang
tiga bulan dari masa kedaluwarsa.
Menambahkan
label atau stiker baru diduga melanggar Undang-Undang Pangan No 18 tahun 2012
Pasal 143, kendati ancaman hukumannya tergolong ringan penjara paling lama dua
tahun atau denda paling banyak empat miliar rupiah.
Sah dan aman, kata perusahaan
PT Sriboga
Muragame Indonesia menyangkal dugaan perpanjangan masa simpan tidak sah
tersebut.
Kepada Tim
BBC-Tempo yang mendatangi kantornya, Presiden Direktur Sriboga Raturaya, induk
Sriboga Food Group, Alwin Arifin – mengaku bahwa dia telah diperiksa polisi,
namun menyebut dugaan itu tidak benar dan bahkan merupakan fitnah.
“Saya dilarang
polisi (bicara ke media)… Pokoknya, kuncinya (tudingan itu) gak bener. Itu
fitnah,” katanya pendek saat diminta komentarnya.
Stephen
McCarthy, Presiden Direktur PT. Sarimelati Kencana, anak perusahaan PT Sriboga
Raturaya yang mengelola operasional Pizza Hut dan PHD dalam email kepada tim
BBC-Tempo juga membantah.
“Kami tidak
pernah dan tidak akan pernah menyimpan, mendistribusikan, ataupun menggunakan
produk yang tak layak dikonsumsi,” tulis Stephen McCarthy dalam emailnya.
Lepas dari
itu, dokumen yang diperoleh tim investigasi BBC Tempo memperlihatkan bahwa
perpanjangan masa simpan di Pizza Hut Indonesia telah diinformasikan ke Pizza
Hut Asia di Singapura.
Pankaj Batra,
Direktur Marketing Pizza Hut Asia, lewat surat elektronik, tidak menyangkal
pernah terjadi perpanjangan masa simpan yang dilakukan pemegang franchise
Indonesia, namun menurutnya, itu dilakukan secara sah.
“Perpanjangan
masa simpan dapat disetujui oleh bagian QA dari pemegang franchise
lokal, hanya setelah mereka menerima rekomendasi tertulis dari produsen atau
pemasok untuk mengkonfirmasi bahwa masa simpan dapat diperpanjang, dan tidak
ada resiko keamanan. Bagian R&D atau QA juga diharapkan melakukan uji sensorik
internal,” tulis Pankaj Batra.
“Pemegang
waralaba kami di Indonesia telah mengkonfirmasi bahwa proses tersebut telah
dilakukan,” tandasnya.
Masalahnya,
perpanjangan masa simpan, jika benar dilakukan, merupakan pelanggaran hukum,
kata Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM,
Suratmono.
“Apapun
alasannya, Undang-Undang Pasal 90 (menyebutkan), setiap orang dilarang
mengedarkan pangan tercemar... Dan produk lewat tanggal kedaluarsa itu termasuk
pangan tercemar,” kata Suratmono.
Penggrebekan polisi
Lepas dari
berbagai bantahan, polisi sudah melakukan penggrebekan ke sebuah gerai Marugame
Udon dan gudang milik Sriboga Food Group (SFG), pada 26 April lalu dan menyita
sejumlah barang bukti.
Penggrebekan
dilancarkan terhadap gerai Marugame Udon di pusat berbelanjaan Gandaria City,
Jakarta Selatan, dilanjutkan ke gudang penyimpanan bahan beku SFG di Bekasi,
yang menurut poisi dipakai untuk bahan-bahan bagi Pizza Hut, PHD dan Marugame
Udon. Betapapun, sejauh ini penyelidikan hanya menyasar Marugame.
Asep
Adisaputra, Kasubdit Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) mengatakan, memang
mereka tidak menemukan bukti awal terkait Pizza Hut.
"Kasus
ini sedang dalam penanganan dan penyidikan kami. Masih dalam pendalaman. Kita
juga masih menunggu hasil laboratorium untuk kemungkinan bisa terjadi atau
akibat (kesehatan) dari yang mereka lakukan," kata Asep.
Ia
mewanti-wanti, proses hukum yang dilakukan polisi untuk kasus ini masih 'belum
sempurna.'
Sejauh ini
polisi juga sudah memeriksa 15 orang, dari petugas outlet hingga manajemen
Marugame.
Ia
mengukuhkan, polisi menerima laporan pada tanggal 18 April 2016 lalu melakukan
penyitaan bubuk bonito dari gudang pendingin (chiller storage) PT. SFG di
Bekasi pada tanggal 26 April 2016.
Dari hasil
penyitaan di gudang Bekasi, ditemukan bubuk Bonito dalam kemasan 8x250gram,
diproduksi 24 Agustus 2015. Dan di labelnya, tanggal kedaluwarsa seharusnya
jatuh pada 23 Februari 2016 namun bagian tersebut ditutup label baru bertanggal
23 Agustus 2016.
Menurut
polisi, temuan ini sudah dibawa ke laboratorium independen.
Risiko kesehatan?
Lepas dari
persoalan hukum, bagaimana risiko yang dihadapi para konsumen yang menyantap
makanan yang dibuat dengan bahan-bahan itu?
Marukei,
perusahaan Jepang yang memasok bubuk bonito kepada Marugame Udon menyebut, rasa
makanan bisa terpengaruh, namun tidak membuatnya jadi tidak aman atau tidak
layak konsumsi.
Menurut
Presiden Direktur Marukei, Nobuyasu Sawairi dalam penjelasan kepada BBC–Tempo
melalui surel, masa simpan bubuk bonito pada umumnya adalah setahun.
“Karena
kelembaban bubuk bonito sangat rendah, maka bakteri tidak akan cepat
berkembang, apalagi karena sudah dikemas sedemikian rupa,” tulisnya.
“Jika masa
simpannya sudah kedaluwarsa, kami tidak akan merekomendasikan -bukan karena
bakteri, tapi karena rasa. Jika produk sudah lewat setahun, jumlah bakteri
tidak akan muncul dan berkembang mendadak, namun rasanya akan berubah, sehingga
kami tidak merekomendasikan penggunaan produk ini.”
Untuk kasus
Marugame Udon, disebutkannya, masa simpan hanya diberikan enam bulan akibat
peraturan pemerintah Cina. Marugame mengimpor bubuk bonito dari pabrik Marukei
di Shanghai, Cina.
Bubuk
bonito pada dasarnya tuna cakalang yang dikeringkan dan diolah menjadi bubuk
untuk bahan dasar sup miso dan
sebagainya. Selain itu dalam rekapitulasi data masa simpan yang kami peroleh,
ada pula beberapa produk makanan lain yang berbasis protein, seperti sosis dan
kulit ayam.
Ahli teknologi
pangan Institut Pertanian Bogor, Dr Joko Hermanianto memapar, untuk makanan
berbasis protein perlu diperhatikan level mikroba di makanan tersebut –karena
bisa membuatnya tidak aman dikonsumsi.
Dia juga
berkata sosis yang berbasis protein masih aman dikonsumsi lewat sedikit masa
kedaluwarsanya jika disimpan dengan baik di pendingin.
“Kalau sebulan
masih bisa. Kalau dua bulan mungkin sudah ada yang rusak,” katanya.
Berkas yang
kami peroleh menunjukkan, perpanjangan masa kedaluwarsa yang dilakukan terhadap
bahan sosis Pizza Hut, memang satu bulan –berada dalam batas aman menurut
Hermanianto.
SFG sendiri
mengaku selalu melakukan tes mikroba sebelum memperpanjang masa simpan produk
makanan.
Betapa pun,
ahli teknologi pangan IPB, Prof Purwiyatno Hariyadi mempertanyakan langkah itu.
Ia mengakui, tes mikroba dengan yang disebutnya rapid test seperti yang
dilakukan SFG, memang cukup untuk mengetahui kandungan mikroba dan memprediksi
berapa lama suatu produk dapat bertahan. Namun ini menurutnya tetap
problematik.
“Secara teori,
(tes itu) cukup kalau mereka memiliki orang yang mengerti di area itu. Tapi itu
kan misleading, ada masalah etika disitu,” kata Prof Purwiyatno.
Saat
laporan investigasi bersama BBC Indonesia dan Tempo ini siap turun, Pizza Hut
dan Marugame menggelar jumpa pers terpisah, namun di tempat yang sama -dengan
waktu berselang beberapa menit. Intinya, mereka mengatakan laporan yang
menyebut baik "Marugame Udon" maupun "Pizza Hut, PHD dan The Kitchen
by Pizza Hut di Indonesia menggunakan produk kedaluwarsa adalah tidak
akurat."
Analisis :
“ Perusahaan Makanan menyajikan makanan yang
sudah kadaluarsa adalah sebuah tindakan yang dapat membahayakan konsumen, dan
melanggar etika berbisnis. Faktor kejujuran dari perusahaan akan dipertanyaakan
oleh konsumen sehingga mengakibatkan opini publik yang buruk bagi perusahaan,
menghasilkan untung yang besar boleh saja asal tidak menghalalkan segala cara,
dan merugikan pihak manapun.”
0 komentar :
Posting Komentar