Tanggapan Terhadap Koperasi Di Indonesia
Koperasi adalah salah
satu aktivitas ekonomi yang berbaur dengan rakyat yaitu gotong royong, Saat ini
koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua tantangan utama. Pertama, peningkatan kualitas
kelembagaan dan manajemen unit koperasi. Kedua,
daya saing unit koperasi juga perlu terus ditingkatkan dan tidak hanya
berperan di tingkat nasional, tetapi juga berkelas dunia. Penguatan kedua hal
ini akan menambah jumlah koperasi yang mampu berkiprah di kawasan ASEAN. Adapun
di dalam negeri akan semakin menguatkan modal sosial (social capital) (Dikutip dari : http://economy.okezone.com/read/2013/12/23/279/916284/geliat-koperasi-di-indonesia) melihat
hal ini jelas menunjukan bahwa koperasi di Indonesia mengalami perkembangan
yang baik dimana melihat data tersebut koperasi di Indonesia sudah harus siap
bersaing di kancah Dunia,Tentu saja dengan diiringi Manajerial yang baik.
Koperasi berperan
vital bagi kelangsungan Ekonomi Rakyat dan tentu saja hal yang paling penting
adalah dukungan dari rakyat tersebut sebagai mana Koperasi yang berasas
kekeluargaan dan kebersamaan, Peran Pemerintah juga begitu penting selain untuk
Pemodalan dan Manajerial Dukungan teknologi terkini juga bisa menjadi daya
saing Koperasi Indonesia di Kancah Dunia,
Akan Tetapi Koperasi
Indonesia bukan berarti tidak ada masalah berikut adalah maslah yang ada pada
koperasi Indonesia : (dikutip dari : http://tugaaaass.blogspot.com/2012/01/keadaan-koperasi-di-indonesia-saat-ini.html )
1. Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar koperasi yang ada di
Indonesia dikelola oleh pihak-pihak yang kurang profesional, kurang kompeten
dibidangnya. Pengurus hanya sebatas “ada” sebagai formalitas tanpa memandang
apakah pengurus tersebut mempunyai ilmu dan berpengalaman untuk mengelola
sebuah badan usaha sehingga membuat koperasi sulit sekali berkembang ditengah
persaingan yang sangat ketat dengan pihak swasta yang semakin menjamur.
2. Permodalan
Ciri-ciri koperasi di Indonesia
merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Jadi, selama ini modal yang
ada di koperasi sangat terbatas sehingga rasanya sulit untuk mengembangkan,
memutar kembali modal yang ada agar menghasilkan pendapatan lebih yang berguna
untuk koperasi itu sendiri. Selain itu, koperasi juga belum bisa bekerjasama
dengan bank dalam hal peminjaman modal dikarenakan bank yang masih memandang koperasi
dengan sebelah mata. Bukan tanpa alasan bank bersikap seperti itu, kalau kita
cermati, memang pengelolaan koperasi saat ini masih buruk, sehingga menyebabkan
bank masih belum bisa percaya sepenuhnya untuk memberikan pinjaman kepada
koperasi.
3. Mental Pengurusnya
Sejak zaman orde baru, koperasi terlalu
dimanja oleh pemerintah. Pada saat itu pemerintah membuat kebijakan bahwa BUMN
wajib menyisihkan 5% dari labanya untuk pengembangan koperasi. Ini membuat
koperasi maupun pengurusnya bermental lemah, tidak bisa bersaing karena hanya
bisa berpangkutangan menunggu dukungan dana dari pemerintah. Dana yang telah
didapat pun kurang bisa dikelola dengan baik oleh para pengurusnya untuk
menghasilkan sesuatu yang benar-benar menguntungkan. Seperti yang telah dibahas
pada poin sebelumnya, hal ini juga merupakan akibat dari sumber daya manusianya
yang kurang memadai.
4. Pengawasan
Seperti disebutkan pada poin sebelumnya
bahwa koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah dengan mendapat kucuran dana
terlalu banyak, hal ini juga dibarengi dengan pengawasan terhadap alur jalannya
dana tersebut yang sangat kurang bahkan tidak ada karena seringkali dalam
pemilihan pengurus, yang terpilih adalah mereka-mereka yang kaya, terpandang,
pemuka masyarakat, padahal kalau dilihat dari segi SDM belum tentu mereka
memadai dalam pengelolaan koperasi secara profesional. Sedangkan biasanya yang
terpilih sebagai pengawas adalah mereka-mereka yang kedudukannya dibawah para
pengurus sehingga timbul anggapan bahwa para pengurusnya adalah orang yang
dihormati dan hal itu membuat proses pengawasan agak sedikit sulit karena ada
rasa sungkan yang timbul.
5. Pengetahuan para anggotanya
Tingkat partisipasi anggota koperasi
masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang
menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen
seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu
betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak
berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak
mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
6. Kesadaran Masyarakat
Dalam membahas perkembangan koperasi
yang bisa dibilang dalam masa kritis, kita tidak bisa hanya menyalahkan
pengelola atau pemerintah saja, tetapi kita sebagai masyarakat juga harus sadar
bahwa kita jugalah yang membuat koperasi semakin terpuruk sekarang ini.
Contohnya saja, zaman sekarang kita lebih suka berbelanja di unit-unit yang
dikelola oleh swasta dibandingkan di koperasi konsumsi. Kalau kita cermati,
berbelanja di koperasi itu lebih menguntungkan dibanding di unit usaha milik
swasta. Mengapa demikian? Di koperasi konsumsi, harga-harga barang lebih murah
dari harga pasaran, selain itu, semakin banyak kita berbelanja di koperasi,
kita sebagai anggota akan otomatis mendapat SHU yang juga semakin tinggi. Jadi
kita pun akan banyak diuntungkan dengan berbelanja di koperasi konsumsi. Selain
itu, perkembangan koperasi di Indonesia bukan muncul dari kesadaran masyarakat
itu sendiri, melainkan dari dukungan pemerintah, lalu pemerintah
men-sosialisasikannya lagi kepada masyarakat. Selain itu, tanggapan masyarakat
sendiri terhadap koperasi. Karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa
adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan
pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi.
Bercermin dari begitu banyaknya
masalah yang dihadapi Koperasi di Indonesia mampukah bersaing di Dunia ?
Sejujurnya bukanlah hal yang tidak mungkin apabila Koperasi di Indonesia ingin
bersaing di Dunia karena kebanyakaan dari masalah yang timbul adalah faktor
dari diri sendiri dan apabila mampu memperbaiki diri bukan tidak mungkin
Koperasi di Indonesia bersaing di Kancah Dunia bahkan mungkin bisa juga menjadi
panutan bagi Negara lain.
0 komentar :
Posting Komentar